Ditulis oleh edy supriatna sjafei pada Sen, 05/26/2014 - 21:07
Bandung (Sinhat)--Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) menyatakan standar minimal biaya perjalanan umroh senilai 1.700 dolar AS.
"Amphuri dan Kementerian Agama RI komitmen untuk menetapkan standar penyelenggaraan umrah, terutama terkait biaya, dimana biaya 1.700 dolar AS menjadi standar minimun untuk perjalanan umroh," kata Ketua Amphuri Joko Asmoro pada sosialisasi biaya umrah dan haji di Kota Bandung, Rabu.
Ia menyebutkan, standarisasi biaya umrah itu dalam rangka menjamin pelayanan kepada jemaah umrah yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami mengimbau perusahaan perjalanan umrah untuk mematuhi UU No. 13 Tahun 2008 terkait standar penyeleggaraan haji dan umrah, sehingga tidak akan ada lagi kasus jemaah umrah yang terlantar," katanya.
Ia menyebutkan, biaya 1.700 dolar AS itu sudah merupakan standar minimum untuk perjalanan umrah. Sehingga bila ada angka di bawah itu maka menurut dia sangat riskan untuk bisa memenuhi standar pelayanan di Tanah Suci.
"Untuk tiket pesawat saja bolak-balik sekitar 1.000 dolar AS hingga 1.300 dolar AS, biaya 1.700 dolar AS itu sudah standar minimal. Bila di bawah itu diragukan standar pelayanannya. Kami sampaikan ini tidak lain agar masyarakat tahu standar minimal biaya perjalanan umrah," kata dia.

